“AJB Bumiputera 1912, Hampir berusia 111 Tahun, Simbol 3 Orang Pendiri yang sedang Berdiri menyambut kebangkitan AJB Bumiputera 1912. 3 Orang Guru Dwijosewojo, Subroto MKH, dan Adimidjojo M ( DSA )”
Resep Penanganan AJB Bumiputera 1912
Penanganan AJB Bumiputera 1912 harus cepat, jitu/tepat sasaran, dan konstitusional, oleh karenanya harus melalui tahapan diagnosa yang tepat dan terukur dan berdasar secara yuridis dan obyektif dengan menggunakan indikator yang tepat dan terukur berdasarkan waktu serta kondisi yang telah dilalui dan prediksi di waktu yang akan datang.
Evaluasi dilakukan secara komprehensif dan transparan tanpa tebang pilih dari upaya-upaya yang telah dilakukan oleh seluruh pihak baik di internal AJB Bumiputera 1912 maupun Regulator (OJK) dan disajikan secara transparan agar masyarakat mengetahui, memahami, serta menjiwai permasalahan yang sesungguhnya terjadi.
Dengan menggunakan indikator waktu dari kondisi serta upaya-upaya yang telah dilakukan sepanjang 2016 hingga 2022 kiranya 6 tahun bukan waktu yang pendek sehingga sudah cukup dapat dinilai. Berdasarkan permasalahan yang sudah diuraikan ujungnya AJB Bumiputera 1912 memerlukan kearifan dan ketegasan OJK selaku Regulator dalam menentukan nasib AJB Bumiputera 1912.
Penanganan menggunakan resep yang sistematis dan bukan sekedar menyinggung persoalan kesehatan keuangan AJB Bumiputera 1912 yang menurutnya menunggu Rencana Penyehatan Keuangan Perusahaan (RPKP) dari AJB Bumiputera 1912. Proses penyusunan dan revisi yang terjadi berulang kali sejak sebelum terbentuknya Anggota BPA (sekarang Peserta RUA) pada Agustus 2022 hingga telah terbentuknya Peserta RUA Periode 2022-2027 berdasarkan persetujuan OJK, hingga penghujung tahun 2022 belum juga usai, padahal permasalahan dan kondisi AJB Bumiputera 1912 jika dibandingkan dengan perusahaan asuransi jiwa lainnya tidak separah yang digaungkan, mengingat permasalahan AJB Bumiputera 1912 ini hanya karena mengalami stagnasi sehingga kegiatan operasionalnya tidak berjalan normal.
Permasalahan sumber daya manusia sejatinya menjadi persoalan mendasar namun OJK hanya menunggu sampai RPKP dapat disajikan oleh AJB Bumiputera 1912. Sedangkan di sisi lain OJK mempunyai kewenangan yang diberikan UU dan sesuai kapasitasnya mengetahui resep mujarab untuk AJB Bumiputera 1912, namun OJK
mengabaikannya. Disinyalir oknum-oknum masih bersarang di tubuh OJK yang mengakibatkan penyelesaian permasalahan AJB Bumiputera 1912 tidak kunjung jelas, sehingga pimpinan di OJK perlu melakukan revitalisasi sumber daya manusia dan jika perlu bersih-bersih oknum- oknum yang jelas-jelas mengabaikan kewenangan yang seharusnya digunakan.
Satu dan lain hal kondisi masyarakat baik itu Pemegang Polis dan Pekerja yang ada di dalamnya tengah menunggu kepastian dari penantian panjang sejak klaim yang belum terbayarkan sejak tahun 2017 dan begitupun halnya hak Pekerja. Belum lagi masyarakat yang mengamati secara intensif, pada akhirnya dapat memberikan penilaian bahwa berasuransi menjadi investasi yang merugikan dan pada tingkat ketidakpercayaan yang kemudian daya beli masyarakat menjadi turun drastis.
AJB Bumiputera 1912 yang sesungguhnya mempunyai kekayaan dan aset yang masih ada saat ini pun akan tergerus sejalan dengan berjalannya waktu dan tanpa disadari akan menghasilkan liability yang tidak diduga akan terakumulasi. Berharap OJK tidak mengabaikan dan membiarkan kondisi AJB Bumiputera 1912 semakin berlarut-larut.
Sudah saatnya marwah yang dimiliki OJK dijaga demi terlindunginya masyarakat dari potensi kerugian yang semakin besar satu yang mutlak harus dilakukan adalah menggunakan kewenangan yang diberikan UU dengan memperhatikan 2 hal fundamental, yaitu terpenuhinya sumber daya manusia yang mempunyai kapabilitas dan secara otomatis akan menentukan arah penanganan masalah AJB Bumiputera 1912 secara sistematis dan terukur.
Jika hal ini dilakukan dan terinformasikan secara transparan maka seluruh Pemegang Polis, Pekerja, dan Masyarakat dapat memaklumi dan menjiwai dari permasalahan yang sesungguhnya terjadi. Memberikan keyakinan itu sangat mendasar karena akan memberi rasa aman dan nyaman serta memulihkan kepercayaan, bukan sekedar terhadap Pemegang Polis dan Pekerja, namun perekonomian nasional yang berujung pada stabilitas perekonomian yang sedang dibangun sesuai misi UU P2SK.
Dalam kesempatan yang baik sejalan dengan telah normalnya kondisi negara pasca Pandemi Covid-19, semua pihak seluruh pemangku kepentingan yang berkompeten secara langsung terhadap keberlangsungan AJB Bumiputera 1912, senantiasa ajakan bersama-sama untuk evaluasi diri dan mendorong penyelesaian masalah yang dihadapi disertai dengan semangat penegakan aturan sebagai wujud kepatuhan dan demi kepentingan tertinggi yaitu eksistensi AJB Bumiputera 1912 yang membawa dampak untuk perlindungan kepentingan jutaan masyarakat, harus dimulai dari niat baik dan tulus dan semata-mata dari tindakan yang dilakukan oleh OJK dengan cepat dan tepat sasaran berdasarkan konstitusi merupakan suatu perbuatan baik untuk rakyat yang diniati untuk memperoleh ridha dari Allah SWT.
111 Tahun AJB Bumiputera 1912, Harapan Rakyat
AJB Bumiputera 1912, Perusahaan Besar yang berdiri sejak 12 Februari 1912 dan hampir berusia 111 Tahun, angka yang cantik dan bisa jadi merupakan simbol 3 Orang Pendiri yang sedang Berdiri menyambut kebangkitan AJB Bumiputera 1912. 3 Orang Guru Dwijosewojo, Subroto MKH, dan Adimidjojo M ( DSA ).
AJB Bumiputera 1912 ditangani dengan cepat, tepat sasaran, dan dengan cara konstitusional. AJB Bumiputera 1912 evaluasi secara menyeluruh dan mempersiapkan diri untuk bertransformasi menjadi perusahaan yang modern dengan penguatan tata kelola dan melayani masyarakat dengan sepenuh jiwa. Mulai dari revitalisasi sumber daya manusia di seluruh fungsi, dari Organ Perusahaan hingga Pekerja dengan niat lurus dan semangat kebersamaan secara konsisten mengimplementasikan prinsip-prinsip dasar Usaha Bersama. Terbentuknya regulasi serta sistem yang terintegrasi, serta menjadi Perusahaan yang menguntungkan yang pada akhirnya memberikan kesejahteraan bagi Anggota baik dalam bentuk proteksi berdasarkan produk yang dimanfaatkan maupun hasil amal usaha Usaha Bersama yang dapat dinikmati setiap tahunnya.
Dalam rangka menyongsong 111 Tahun AJB Bumiputera 1912, semoga niat bersama seluruh Pemangku Kepentingan semata mata untuk mengharapkan ridha Allah SWT semoga AJB Bumiputera 1912 dapat segera menemukan jati dirinya sebagai Perusahaan besar yang bermartabat dan maslahat bagi masyarakat Indonesia, salah satu diantaranya pada tahun 2023 mulai dapat membagikan keuntungan bagi Pemegang Polis.
Dengan landasan semangat bersama- sama menjadikan pada tahun 2023 sekaligus menyongsong 111 Tahun usia AJB Bumiputera 1912 sebagai langkah fundamental dan berani tanpa kompromi menggerakkan seluruh energi positif dalam bentuk amar ma’ruf nahi munkar, sehingga patut mendapatkan dukungan dan apresiasi dari seluruh pihak.
Semoga Allah SWT meridhoi setiap upaya dan tindakan yang dilakukan oleh semua pihak. Serikat Pekerja NIBA AJB Bumiputera 1912 sebagai salah satu diantara pemangku kepentingan yang terlibat di dalamnya mempunyai tugas dan amanat dalam menunaikan kewajiban menyelamatkan kepentingan Pekerja sesuai UU dan berkomitmen pada tahun 2023 ini terlibat aktif dalam menyelamatkan AJB Bumiputera 1912 melalui cara-cara yang lebih konkret serta konstitusional.
Doa dan harapan menyertai seluruh pihak dan pemangku kepentingan semoga badai yang menerpa AJB Bumiputera 1912 dapat berlalu, dengan tetap senantiasa mengucap syukur kehadiran Allah SWT merupakan kewajiban, namun tidak cukup dengan rasa syukur, harus diiringi dengan ikhtiar dalam bentuk menjaga kualitas kerja dengan baik dalam melayani Pemegang Polis serta upaya-upaya yang lebih konkret dan tegas diantaranya mendorong ditegakkannya aturan yang berlaku demi keberlangsungan AJB Bumiputera 1912 yang harus dijaga eksistensinya secara berkesinambungan.
Semoga bertepatan dengan lahirnya UU P2SK yang di dalamnya terdapat payung hukum Usaha Bersama bagi AJB Bumiputera 1912 merupakan tanda baik bagi AJB Bumiputera 1912 di usianya yang genap 111 Tahun.
Sebagai simbol hadirnya 3 Orang Pendiri yang menyampaikan pesan dan pengingat kepada generasi penerus Perusahaan untuk senantiasa menjaga nilai-nilai mulia Perusahaan dan dengan sepenuh hati yang suci menjaga serta melanjutkan keberlangsungan AJB Bumiputera 1912 dalam melayani masyarakat Indonesia serta pembangunan perekonomian bangsa di tengah persaingan dan tekanan sistem kapitalisme yang mempunyai karakteristik bertolak belakang dengan sistem kerakyatan yang dianut Usaha Bersama sebagai ciri khas bangsa Indonesia.
Januari 26, 2023
Link Source : https://keuanganonline.id/analisis/opini/cerita-rakyat-bumiputera-seri-2/